News

Kasus Pagar Laut, Wamen ATR Ossy Dermawan Beri Penjelasan

124
×

Kasus Pagar Laut, Wamen ATR Ossy Dermawan Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini

TANGERANG (CM) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi narasumber utama dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV pada Rabu malam, 22 Januari 2025.

Tema diskusi yang diangkat adalah “Ribut-Ribut Pagar Laut”, di mana Wamen Ossy menjelaskan isu penerbitan hak atas tanah di kawasan Pagar Laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam pernyataannya, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan polemik ini.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah strategis, termasuk memastikan transparansi informasi kepada publik dan melakukan investigasi internal terhadap pihak-pihak terkait dalam penerbitan sertifikat tanah di kawasan Pagar Laut.

Menurut Wamen Ossy, masalah yang terjadi di Desa Kohod ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga keseimbangan antara hak masyarakat, kepastian hukum, serta kepentingan lingkungan dan pembangunan nasional.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Sertifikat Tanah yang Berada di Bawah Laut

Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Kementerian ATR/BPN dalam beberapa aspek, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen risiko, dan perbaikan sistem pelayanan pertanahan dan tata ruang.

“Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada, memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil telah melalui kajian yang matang serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ossy Dermawan.

Selain Wamen Ossy, acara Satu Meja The Forum juga menghadirkan beberapa narasumber lain, seperti Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan, Daniel Johan, Zenzi Suhadi, dan Adi Prayitno. Mereka memberikan perspektif berbeda terkait isu Pagar Laut, mulai dari aspek pertahanan dan keamanan hingga dampak ekologis dan implikasi politik.

Diskusi ini dipandu oleh Jurnalis Senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, yang mengupas isu ini dari berbagai sudut pandang dengan tajam dan mendalam. Kawasan Pagar Laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penerbitan hak atas tanah yang tidak sesuai prosedur. Isu ini memicu kekhawatiran di berbagai kalangan, termasuk masyarakat setempat, aktivis lingkungan, hingga aparat keamanan.

Sebagai salah satu wilayah pesisir, Pagar Laut memiliki fungsi strategis, baik dari aspek ekologi, pertahanan, maupun ekonomi. Oleh karena itu, persoalan ini tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal, tetapi juga menyangkut kepentingan yang lebih luas, termasuk keamanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *