News

Imigrasi Tasikmalaya Bentuk Desa Binaan di Cikupa, Perkuat Pencegahan TPPO

41
×

Imigrasi Tasikmalaya Bentuk Desa Binaan di Cikupa, Perkuat Pencegahan TPPO

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya menggelar kegiatan pembentukan dan sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pihak Imigrasi, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus meningkatkan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.

Acara yang berlangsung di Aula Desa Cikupa tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan, sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, sambutan perwakilan pemerintah daerah, serta penyerahan plakat sebagai simbolis pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Indra Bangsawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan peran Imigrasi lebih dekat dengan masyarakat desa. Desa memiliki posisi penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi sekaligus pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk tindak pidana perdagangan orang,” ujar Indra.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan mampu mendeteksi sejak dini potensi permasalahan keimigrasian.

“Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami prosedur keimigrasian, tetapi juga memiliki kesadaran untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi terkait program Desa Binaan Imigrasi. Peserta juga mendapatkan edukasi mengenai bahaya TPPO, mekanisme kerja ke luar negeri yang legal, serta peran masyarakat dalam pengawasan orang asing.

Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menjadi penutup kegiatan, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait isu keimigrasian di wilayah mereka.

Melalui kegiatan ini, Desa Cikupa diharapkan dapat menjadi mitra strategis Kantor Imigrasi dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian, meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO, serta mendorong terciptanya lingkungan desa yang sadar hukum dan responsif terhadap berbagai persoalan keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *