News

Kelompok Marga Putera Banjarharja Pangandaran Dilirik BLUPPB Karawang

179
×

Kelompok Marga Putera Banjarharja Pangandaran Dilirik BLUPPB Karawang

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPP) Karawang dibawah naungan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau kolam milik Kelompok Marga Putera di Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (15/09/2020).

Kunjungan Kerja BLUPPB Karawang itu untuk menyurvai dan memverifikasi pengajuan calon induk ikan lele yang di ajukan oleh Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran kepada kelompok Marga Putera.

Koordinator Budidaya Ikan Lele UPT BLUPPB Karawang, Dahlan menyebutkan, pihaknya sudah Kami melihat secara langsung kondisi di lapangan yang terbilang sangat luar biasa

“Lahan Kelompok Marga Putera ini sangat potensial untuk di kembangkan bisnis perikanan air tawar, bisnis ketahanan pangan dibidang pertanian maupun peternakan,” ujarnya kepada cakrawalamedia, Selasa (15/09/2020).

Dahlan juga mengucapkan terimakasih kepada kelompok Marga Putera yang telah memperlihatkan kolam yang lumayan banyak dan layak untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.

“Harapan kami kelompok Marga Putera ini bisa study banding ke BLUPPB Karawang terkait paket usaha – usaha pendedelan ikan lele,” saran Dahlan.

Sementara, Ketua kelompok Marga Putera Homsin Mubarok mengucapkan terimaksih atas kunjungan kerja BLUPPB Karawang dalam rangka meninjau kolam kelompok kami.

“Kami merasa terharu karena dengan bentuk perhatian seperti ini kelompok yang di kerjakan oleh anak muda ini semakin semangat lagi untuk membudidaya ikan lele,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mubarok juga menghaturkan terimakasih kepada Dinas Perikanan, Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran yang telah merekomendasikan BLUPPB kepada kelompok kami.

“Dengan rekomendasi tersebut, sehingga bisa terselenggaranya verifikasi ini dengan lancar,” tandasnya. (Deni)

Baca Juga: 273 Pelanggar Tidak Pakai Masker di Kota Banjar Dapat Hukuman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *