KOTA BANJAR (CM) – Sebanyak 273 orang yang tidak mengenakan masker terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang digelar jajaran Polres Banjar, Polda Jabar bersama TNI dan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (15/09/2020).
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, mengatakan, operasi yustisi melibatkan 200 personil yang dibagi menjadi 3 regu. Regu pertama melakukan operasi dengan cara mobile melewati rute jalan-jalan protokol Kota Banjar.
“Sedangkan 2 regu lainnya melakukan operasi dengan cara stasioner di simpang 4 alun-alun, terminal Banjar, Rest area Banjar atas, Taman Kota Banjar, Pasar Langkaplancar Langensari, Simpang 4 Tanjungsukur, dan simpang 4 Makin Pasar Banjar,” ujarnya kepada cakrawalamedia, Selasa (15/09/2020).
Melda menyampaikan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menindak 273 orang yang tidak menggunakan masker dan pelanggar mendapat sanksi teguran.
“Sementara 36 orang mendapat sanksi sosial dengan menyapu dan membersihkan fasilitas umum di sekitaran alun-alun Kota Banjar, sedangkan 30 orang lainnya mendapat sanksi fisik dengan melakukan push up,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, sambung dia, selain memberikan sanksi, petugas yang melaksanakan operasi yustisi ini juga membagikan sebanyak 100 buah masker.
“Semoga dengan dilakukannya operasi Yustisi ini masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan, serta sadar akan bahaya penyebaran covid-19 ini,” harapnya.
Selain itu, kata Melda, Regu yang melaksanakan operasi Yustisi secara mobile itu menghampiri OKP FKPPI, KBPPP, serta Pemuda Pancamarga, dan Saka Bhayangkara, personil menemukan para OKP tersebut masing-masing telah memakai masker
“Pelaksanaan operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, begitu pun Kota Banjar hari ini melaksanakan operasi yustisi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarkat dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yuhendi)
Baca Juga: Di Banjar Tidak Pakai Masker, Pelanggar Bakal Terima 3 Jenis Hukuman