Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Ngaji On The Road; Menggapai Kasih Sayang dan Berkah di Kota Tasikmalaya Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit

Berita · 1 Sep 2016 12:46 WIB ·

Kejari Singaparna Musnahkan Ribuan Barang Bukti


					Kajari Singaparna Alexander Royland bersama petugas dari Lapas Tasikmalaya, memusnahkan sejumlah barang bukti yang kasusnya sudah vonis di Pengadilan Tasikmalaya. ( dzm photo ) Perbesar

Kajari Singaparna Alexander Royland bersama petugas dari Lapas Tasikmalaya, memusnahkan sejumlah barang bukti yang kasusnya sudah vonis di Pengadilan Tasikmalaya. ( dzm photo )

TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Sejumlah barang bukti, hasil dari pengungkapan pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Singaparna, Kamis ( 09/01 ) dimusnahkan.

Pemusnahan ribuan barang bukti ini disaksikan oleh sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Singaparna bersama aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya dan Anggota Koramil Singaparna serta Lapas Tasikmalaya.

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan ini berupa 584gr Ganja, 0.90gr Sabu-sabu, 560gr Obat terlarang/Psikotropika, dan Uang Palsu pecahan Lima Puluh Ribu senilai 32 juta rupiah, hasil dari penggandaan uang palsu ini, menurut Kajari Singaparna Alexander Roiland adalah sebagai upaya keseriusan pihak Kejaksaan dan Lapas Tasikmalaya serta jajaran instansi penegak hukum lainnya dalam memberantas kejahatan terutama maraknya kejahatan narkoba di Tasikmalaya.

“ Semua barang bukti ini kami musnahkan, ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas kriminalitas pasca kasusnya selesai disidangkan di Pengadilan dan terdakwanya di vonis bersalah “  Ujar Alex.

Selain itu ditambahkan Alex bahwa pemusnahan barang bukti ini juga, untuk menjawab preseden buruk yang meluas di msyarakat bahwa sisa barang bukti yang sudah di gelar perkaranya di pengadilan kerap   “ dipakai/digunakan “ oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“ Pemusnahan ini juga sebagai jawaban dari kegamangan dan ketakutan masyarakat terhadap barang bukti yang kerap disalahgunakan oleh sejumlah oknum “ pungkasnya. www.cakrawalamedia.co.id ( dzm )

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 618 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Angkutan Barang KAI Tetap Andalan di Tengah Pandemi dengan Kinerja yang Meningkat

26 Januari 2023 - 19:25 WIB

Lepas Pasung, ODGJ di Kota Tasikmalaya Dijemput Kemensos RI

16 Desember 2022 - 11:27 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Jaminan SPK Fiktif BPR CIJ, Komisi II Beri Pesan Menohok

13 Oktober 2022 - 15:40 WIB

Industri Batik Sukapura Meredup, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Beri Saran

11 Oktober 2022 - 17:28 WIB

Kabupaten Tasikmalaya Rutin Siapkan Bantuan Tidak Terduga, Ini Besarannya

3 Oktober 2022 - 18:12 WIB

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab.Tasik Tolak Kenaikan BanPol

13 September 2022 - 19:18 WIB

Trending di Berita