News

Kapolres Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor Salawu

183
×

Kapolres Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Longsor Salawu

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana, Polres Tasikmalaya menggelar bakti sosial di Desa Tanjungsari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Kapolsek Salawu AKP Dedi Darsono, S.H., serta jajaran pejabat utama (PJU) Polres.

“Kami datang bersama Bhayangkari Polres untuk mengunjungi keluarga korban longsor. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Haris Dinzah kepada Pokja Jurnalis, Sabtu 24 Mei 2025.

Baca juga: Kapolres Tasikmalaya Pimpin Panen Raya, Bukti Dukungan POLRI untuk Ketahanan Pangan

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bhayangkari Cabang Tasikmalaya beserta pengurus, serta warga yang menyambut penuh syukur dan haru.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres berupa 12 paket sembako kepada keluarga yang terdampak langsung oleh bencana longsor.

“Paket bantuan ini berisi kebutuhan pokok. Sebelumnya anggota kami juga telah membantu proses evakuasi rumah warga yang terdampak,” lanjut Haris.

Setiap paket terdiri atas:

  • Beras 5 kg
  • Minyak goreng 5 liter
  • Satu dus mi instan
  • Gula pasir 1 kg
  • Tepung terigu 1 kg
  • Kecap, teh, dan biskuit

Paket sembako ini diharapkan bisa memberikan dukungan dalam proses pemulihan dan mencukupi kebutuhan harian warga yang rumahnya rusak akibat longsor.

AKBP Haris menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, terutama saat musibah.

“Kami dari kepolisian akan selalu hadir untuk masyarakat, terlebih saat mereka tertimpa bencana,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi warga menghadapi masa sulit dan menjadi bagian dari solusi kemanusiaan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *