News

Kapolres Tasik Kota Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal Galian C 

228
×

Kapolres Tasik Kota Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal Galian C 

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf, mengaku akan menindak tegas para penambang pasir ilegal yang beroperasi di kawasan Kecamatan Mangkubumi, Bungursari dan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

“Saya sudah mendapatkan informasi terkait kembali maraknya eksploitasi bukit secara brutal oleh oknum pengusaha yang tak mengantongi izin pertambangan. Kita akan melaksanakan upaya tindakan hukum jika diketahui ada pelanggaran,” kata Febry, saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (08/01/2019).

Maka dari itu, sambung Febry, ia meminta agar masyarakat tidak menjalankan pekerjaan yang melanggar hukum termasuk dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam.

“Apalagi pekerjaannya sampai mencemari dan merusak lingkungan sekitar. Itu merugikan masyarakat tak berdosa. Mesti diingat, sekarang sering terjadi bencana alam, longsor atau banjir, musim kemarau menyebabkan cepat kekeringan karena bukit sebagai resapan air habis dieksploitasi, oleh tangan jahil manusia,” imbuhnya.

Berbeda dengan penambang mengantongi izin resmi, sambung Febry, tentunya akan memikirkan aspek dampak lingkungan yang mumpuni. Tapi, kalau penambangan dilakukan secara ilegal tanpa izin, tentunya tak akan pernah memperhatikan lingkungan sekitarnya termasuk upaya reklamasi pasca tambang.

“Jika alamnya tak dirusak, tentu segala jenis bencana alam akan terhindari,” tandasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *