Nasional

JK: Tunggu 2 Minggu!

58
×

JK: Tunggu 2 Minggu!

Sebarkan artikel ini
JK: Tunggu 2 Minggu!

JAKARTA, (CAMEON) – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menekankan bahwa proses hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI non aktif Basuki T Purnama alias Ahok tidak akan diintervensi.

Namun, JK menekankan bahwa proses hukum untuk Ahok ini akan dilakukan dalam waktu 2 Minggu. Prosesnya akan cepat dan tegas.

“Saya sudah bicara dengan teman-teman (Perwakilan massa). Dengan massa yang luar biasa banyaknya. (Proses hukum) saudara Ahok akan ditegakkan dengan pelaksanaan tegas. Dua minggu,” tegas JK, usai menemui perwakilan massa, di Istana Negara, Jumat (4/11/2016).

Dikatakan JK, proses hukum yang akan dilakukan terhadap Ahok akan tegas. Ketegasan JK ini direspon baik oleh perwakilan massa.

Seperti diketahui, aksi damai yang dihadiri ratusan ribu orang dan serempak diberbagai daerah di Indonesia ini berawal dari ucapan Ahok, dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Kata Ahok, sebagian orang pasti tak akan memilihnya karena ditipu (oleh politisi) pakai (menggunakan) Al-Maidah ayat 51. (Ginan)

Foto: lintasnasional.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *