CIMAHI, (CAMEON) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengaku heran dengan tidak adanya pasangan calon perseorangan atau independen yang mendaftar untuk mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017 nanti.
Dikatakan Handi, Ia tidak mengetahui faktor penyebab nihilnya pasangan independen di Cimahi. Padahal, menurutnya, syarat untuk maju lewat jalur non parpol tersebut tidak terlalu sulit.
“Kalaupun disebut (persyaratan) berat atau masalah waktu kurang, di daerah lain yang luas dan syarat dukungannya lebih banyak, seperti Kab. Bekasi ternyata ada dua pendaftar dari jalur perseorangan,” katanya, kemarin.
Jalur pendaftaran non Parpol atau independen dibuka sejak 6 Agustus dan berakhir pada 10 Agustus 2016 kemarin pukul 16.00 WIB.
Menurut Handi, mungkin saja para calon lebih menginginkan maju lewat jalur Parpol yang syaratnya tidak terlalu sulit dan tidak harus mengumpulkan KTP sebanyak 32.974 buah.
Padahal, kata dia, proses Pilkada harusnya menjadi sirkulasi elit di Kota Cimahi yang tidak dibatasi oleh partai Politik.
Harusnya, lanjut dia, dari 400 ribu penduduuk Cimahi, ada pasangan yang berani maju lewat jalur non Parpol tersebut.
“Jalur independen juga merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara. Semestinya kalau berpikir bahwa UU Pilkada sudah mengakomodir independen, kenapa tidak dimanfaatkan,” imbuh Handi. cakrawalamedia.co.id (Rizki)