News

IJTI Tasikmalaya Tolak Sebutan Jurnalis Londo Ireng, Minta Presiden Lebih Bijak Pilih Diksi

539
×

IJTI Tasikmalaya Tolak Sebutan Jurnalis Londo Ireng, Minta Presiden Lebih Bijak Pilih Diksi

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Tasikmalaya menyatakan keberatan atas penyebutan “jurnalis londo ireng” yang belakangan menjadi sorotan publik. Organisasi profesi tersebut menilai istilah yang disampaikan Presiden itu tidak tepat dan berpotensi melukai perasaan insan pers.

Ketua IJTI Korda Tasikmalaya, Hendra Herdiana, mengatakan jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus berita. Karena itu, menurutnya, profesi wartawan tidak sepatutnya diberi label yang dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat.

“Kami sebagai jurnalis menolak sebutan ‘londo ireng’ seperti yang viral disampaikan Kepala Negara,” kata Hendra, Rabu (29/7/2026).

Hendra menegaskan, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan lupa jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi. Kami memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa,” ujarnya.

Menyikapi polemik tersebut, IJTI Korda Tasikmalaya langsung menggelar konsolidasi internal. Langkah itu dilakukan agar sikap organisasi maupun para anggotanya dalam merespons persoalan tersebut tetap terarah dan mengedepankan etika profesi.

“Menyikapi pernyataan ‘londo ireng’ yang disampaikan Presiden beberapa waktu lalu, kami segera melakukan konsolidasi internal anggota agar langkah-langkah yang diambil, baik secara organisasi maupun pribadi anggota, lebih terarah,” jelas Hendra.

Meski demikian, IJTI Tasikmalaya lebih menyoroti pilihan diksi yang digunakan. Menurut Hendra, masih banyak ungkapan lain yang lebih tepat tanpa harus menimbulkan kesan merendahkan profesi jurnalis.

“Kami menyayangkan diksi yang dipilih Presiden dalam melabeli profesi kami. Kenapa tidak menggunakan pilihan kata lain yang tidak melukai kami dan tidak memunculkan opini liar di masyarakat,” tuturnya.

Hendra menambahkan, IJTI selama ini terus mendorong semangat jurnalisme positif yang bertujuan menghadirkan optimisme melalui pemberitaan berkualitas. Namun, semangat tersebut tetap berjalan seiring fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers.

“Jurnalisme positif yang kami gaungkan bertujuan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat. Karena itu, penyebutan ‘londo ireng’ kepada jurnalis, apalagi disampaikan oleh Presiden, kami nilai kurang tepat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Hendra mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjawab kritik dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, bukan dengan memberikan stigma terhadap profesi jurnalis.

“Pemerintah jangan anti kritik. Pemerintah harus menjawabnya dengan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *