KAB.TASIK (CM) – Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua DPRD Kab Tasikmalaya dari Fraksi PPP H Apip Apipudin, usai menerima audiensi sejumlah tokoh alim ulama dan aktfis islam serta ormas se Kab Tasikmalaya, di aula DPRD Kab Tasikmalaya, Senin 27 Juni 2022.
Selian membacakan tiga tuntutan umat islam kabupaten Tasikmalaya yang diwakilinya , Apip juga mendesak pemerintah pusat untuk mencabut perusahaan pemasok miras terbesar di Indonesia Hollywings, yang sudah menistkan Nabi Muhammad SAW.
“Kami DPRD Kab Tasikmalaya, mendesak dan meminta Pemerintah pusat melalui kementrian luar negeri untuk memutuskan hubungan internasional dengan india dan mengusir dubesnya dari Indonesia, karena sudah melukai hati umat islam di Indonesia dan di belahan dunia lainnya, dan cabut ijin hollywing karena sudah meresahkan umat islam,” tegas Apip.
Sementara itu Koordinator Lapangan sekaligus tokoh ulama pergerakan di Kab Tasikmalaya, KH Ust Muhamad Anhsori merasa kecewa saat aksi umat islam di kab Tasikmlaya ini, hanya diterima oleh satu orang saja dari unsur anggota DPRD Kab Tasikmalaya.
“Saya terus terang kecewa saja dengan, hanya di terima oleh satu orang anggota DPRD , padahal sebelumnya mereka sudah berkomitmen akan menerima kami, tapi ya sudahlah kita sudah tahu kan, kadar keimanan mereka terhadap agamanya seperti apa, tinggal kita nilai saja,” ungkap KH. Anshori
Aksi ini merupakan aksi susulan, setelah sebelumnya pada hari jum,at tanggal 24 Juni 2022, masa muslim dari berbagai ormas islam di Kota Tasikmalaya, mengelar orasi dan melakukan long march di sepanjangan jalan jalan utama Kota Tasikmalaya,
Hal itu untuk memberikan penegasan kepada umat islam di Tasikmalaya, bahwa pernyataan seorang politikus India yang didukung oleh para penguasa India menyatakan secara terbuka pelecehan terhadap umat islam dam kaum musliminin.
Praktis ulah pemerintah India ini mendapat tekanan keras dari sejumlah Negara muslim didunia termasuk di Indonesia, Namun sangat disayangkan sikap kemenlu RI sangat lunak dan tidak menampakan ketegasan dalam menyikapinya.(DZM)