KAB.TASIKMALAYA (CM) – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra dan Iip Miftshul Faoz dengan menggunakan kendaraan antik jenis Gees mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ketiga pendaftaran, Minggu (06/09/2020) sekitar pukul 14.44 WIB.
Kedatangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat di ikuti para partai pengusung yakni Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan partai pendukung yakni Partai Nasdem.
Pantauan Kedatangan Bakal Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya Iwan-Iip (WANI) menggunakan kendaraan Antik jenis Gees pada tahun 1947 dan dihantarkan oleh ribuan warga masyarakat dan para ormas hingga mengalami kemacetan akan tetapi kemacetan bisa terurai oleh pihak keamanan
Bakal Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya sebelum memasuki ruangan mendapatkan penerapan protokol kesehatan dari para petugas keamanan dan pihak Dinas Kesehatan satu persatu rombongan di Cek suhu tubuh, menggunakan Handsanitizer, dan jaga jarak.
Setelah semua sudah melakukan tahapan pemeriksaan demi tahapan para rombongan langsung dipersilakan masuk dan langsung diterima oleh pihak KPU yakni Ketua KPU dan para Komisioner serta Ketua Bawaslu berserta Komisioner,
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Zamzam Zamaludin menyampaikan selamat datang para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati telah dapat hadir dalam pendaftaran pihaknya langsung mengalungkan bunga dengan tanda selamat datang.
Zamzam mempersilakan masuk kedalan ruang Khusus pendaftaran, dalam ruangan tersebut, pihak KPU tetap menerapkan protokol kesehatan, yang boleh ada diruang pendaftar tersebut hanya 15 orang.
Para Bakal Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya langsung menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU dan di saksikan oleh pihak Bawaslu, setelah menunggu di verifikasi satu persatu yakni B1 KWK, BB 2 KWK dan hasil swab para bakal calon dan yang lainnya.
Ketua KPU Zamzam menyampaikan bahwa berkas pendaftaran Bakal pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz di nyatakan lengkap dan diterima.
“Berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tahapan selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa dalam pendaftaran kali ini tentu akan ada pelaksanaan pemeriksaan,” ujarnya kepada media, Minggu (06/09/2020).
Bahkan, kata dia, berdasarkan pencermatan syarat calon dan pencalonan, pihaknya menyatakan lengkap dan bisa menerima berkas Iwan Saputra-Iip Miftahul faos, sehingga dituangkan dalam berita acara.
“Hari ini pendaftaran di tutup pukul 24.00 WIB, serta tahapan selanjutnya pihak KPU akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas persyaratan terutama syarat calon dan pesyatan calon hingga ke absahannya itu akan berlangsung pada (16/9/2020), dan selanjutnya penetapan bakal calon menjadi pasangan calon pada tanggal (23/9/2020) jika ada kekurangan tidak dapat terpenuhi maka tentu akan berdampak pada pembatalan pasangan calon sendiri,” paparnya. (Amas)
Baca Juga : Peduli Masa Depan Kabupaten Pangandaran, Kelompok Milenial Gelar Diskusi