News

Fakta Pembunuhan Vina Cirebon, Berhasil Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron

224
×

Fakta Pembunuhan Vina Cirebon, Berhasil Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron

Sebarkan artikel ini

(CM) – Pegi Setiawan, alias Perong, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, akhirnya ditangkap oleh polisi setelah berhasil menghindari kejaran hukum selama delapan tahun. Pegi ditangkap setelah melakukan serangkaian tindakan yang berhasil menyulitkan polisi dalam upaya penangkapannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan beberapa alasan yang membuat Pegi sulit ditangkap. Salah satunya adalah perubahan identitas yang dilakukan oleh Pegi, yang diduga menggunakan nama baru, yaitu Robi. Hal ini diperkuat oleh pernyataan pemilik kos tempat Pegi tinggal.

“Ketika mengontrak, ayah Pegi memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos dengan nama Robi,” ujar Kombes Pol Surawan.

Selain mengganti nama, tidak ada satu pun saksi yang berani mengungkap identitas asli Pegi, membuat polisi kesulitan melacak keberadaannya. Berikut adalah tiga hal yang dilakukan Pegi dan keluarganya untuk menghindari kejaran hukum berdasarkan keterangan polisi:

1. Meninggalkan Kampung Halaman
Setelah kejadian pembunuhan pada tahun 2016, Pegi langsung meninggalkan kampung halamannya di Cirebon dan menetap di Katapang, Kabupaten Bandung, bersama ayah dan ibu tirinya. Langkah ini membuatnya sulit dilacak oleh pihak berwenang.

2. Tidak Diakui Sebagai Anak
Meski tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya, Pegi menyembunyikan identitasnya sebagai anak dari ayahnya. Ayahnya memperkenalkan Pegi kepada lingkungan sekitar sebagai keponakan, bukan anaknya. “Di sana dia mengaku sebagai keponakan, demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa Pegi adalah keponakannya,” kata Kombes Pol Surawan.

3. Berpenampilan Tertutup
Ketua RT di tempat tinggal Pegi mengungkapkan bahwa saat Pegi pulang ke Cirebon, ia selalu tampil dengan penampilan tertutup, menggunakan masker atau penutup wajah. Hal ini membuatnya sulit dikenali oleh warga sekitar.

Polisi juga menghadapi tantangan karena tidak ada saksi yang berani memberikan keterangan mengenai identitas Pegi. “Padahal mereka tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain. Jadi, itu kesulitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” tambah Kombes Pol Surawan.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari orangtua kandung Pegi dan ibu tirinya. Terkait dugaan keterlibatan ayah Pegi dalam menyembunyikan identitas Pegi, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan betapa sulitnya menangkap buronan yang telah merencanakan segala sesuatunya dengan matang untuk menghindari kejaran hukum. Polisi berharap penangkapan ini dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *