• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Sitemap
  • Contact
  • Info Iklan
Jumat, 22 Januari 2021
cakrawalamedia.co.id
  • Teras
  • Berita
    • Nasional
    • Jawa Barat
    • Internasional
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Info & Tips
  • Kolom
  • CMTV
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Jawa Barat Ciamis

Edarkan 48 Ribu Pil Hexymer, Seorang Pria di Ciamis Ditangkap Polisi

by redaksi
4 November 2020
in Ciamis

CIAMIS (CM) – Seorang pengedar obat-obatan terlarang berupa pil jenis hexymer, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis.

Hal itu diungkap Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra dalam Konferensi pers yang di gelar di halaman Mapolres Ciamis, Rabu (04/11/2020).

“Pelaku mengedarkan barang sediaan farmasi tanpa izin. Transaksi dimulai dari transaksi 5 toples, 7 toples dan terakhir 48 toples,” ujarnya.

Dony menambahkan, dari pengungkapan kasus itu polisi menyita sebanyak 48.000 butir Hexymer. Untuk barang bukti Hexymer yang disita masih dalam bentuk kemasan berjumlah 48 toples, yang masing-masing toples berisikan 1.000 butir pil.

“Mereka menjual barang itu paket satu toples dengan harga Rp. 330 ribu, dengan sasaran kalangan pelajar,” katanya.

Berdasarkan keterangan, pelaku mendapat barang tersebut dari jual beli online melalui akun facebook. Dimana pemilik akun ini diketahui berasal dari wilayah Sukabumi.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan dan melakukan pengejaran terhadap pemilik akun facebook yang diketahui berinisial O,” imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 196 no 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai informasi, Hexymer adalah obat yang digunakan untuk mengatasi kejang pada penderita Parkinson (suatu gangguan pada sistem saraf pusat yang mempengaruhi gerakan) serta sebagai kontrol saat munculnya sindrom. Efek samping yang ditikbulkan yakni penglihatan kabur, pusing, mulut kering, gangguan saluran pencernaan, retensi urin. Apabila dengan dosis tinggi mengakibatkan bingung, halusinasi, hilang ingatan, euforia, gelisah, dan gangguan jiwa. (Padna)

Tags: Berita CiamisPengedar Obat TerlarangPil HexymerPolres Ciamis
Share58Tweet37SendSend
Previous Post

Kadis Pendidikan Kota Tasikmalaya: Peran Lembaga Kursus Sangat Penting

Next Post

Abdul Razak Serap Aspirasi Warga Muhammadiyah Cirebon

Related Posts

Ciamis

Dalam Pengaruh Alkohol, Anggota DPRD Ciamis Alami Kecelakaan Tunggal

28 Desember 2020
Ciamis

Satu Juta Pohon untuk Cegah Bencana Alam

1 November 2020
Dikira Pesawat Jatuh, Eh... Malah Atap Gedung Ambruk
Ciamis

Dikira Pesawat Jatuh, Eh… Malah Atap Gedung Ambruk

19 Oktober 2020
Ciamis

Tolak Omnibus Law, Gedung DPRD Ciamis Digeruduki Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat

9 Oktober 2020
Ciamis

Tangani Pandemi, Bupati Ciamis Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

6 Oktober 2020
Ciamis

Pemkab Ciamis Gelar Kegiatan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

29 September 2020
Next Post
Pelaksanaan Reses I Sidang 2020-2021 Dapil XII

Abdul Razak Serap Aspirasi Warga Muhammadiyah Cirebon

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Edukasi Anjal Harus Komprehensif dan Sistematis

    Edukasi Anjal Harus Komprehensif dan Sistematis

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan “Budah Si Narko”

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TA 2020, UPT Pasar Ukir Sejarah

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Ini Cara Mudah dan Ampuh Membasmi Kutu Kucing Kesayangan

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Pohon Korejat Ampuh Mengobati Penyakit Mata dan Sakit Gigi

    103 shares
    Share 41 Tweet 26

TERKINI

Pasien Positif Covid-19 di Desa Kalipucang Berjumlah 19 Orang
Pangandaran

Pasien Positif Covid-19 di Desa Kalipucang Berjumlah 19 Orang

by Redaksi
21 Januari 2021
0

KABUPATEN PANGANDARAN (CM) - Jumlah pasien positif Covid-19 di Desa Kalipucang bertambah menjadi 19 Orang. Kenaikan ini terjadi pada klaster...

Read more
Tekankan Disiplin Prokes, Emil Imbau Rutin Operasi Yustisi
Tasikmalaya

Tekankan Disiplin Prokes, Emil Imbau Rutin Operasi Yustisi

by Redaksi
21 Januari 2021
0

KABUPATEN TASIKMALAYA (CM) - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau disapa Emil, datang berkunjung ke Kabupaten Tasikmalaya bersama Kepala Polda Jawa...

Read more
Ridwan Kamil Minta Pemkot Tasikmalaya Tegas Dalam Tangani Covid-19
Tasikmalaya

Ridwan Kamil Minta Pemkot Tasikmalaya Tegas Dalam Tangani Covid-19

by Redaksi
20 Januari 2021
0

KOTA TASIKMALAYA (CM) - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, di dampingi Plt Wali Kota Tasikmalaya serta Kepala Dinas Kesehatan,...

Read more
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama

No Result
View All Result
  • Teras
  • Berita
    • Nasional
    • Jawa Barat
    • Internasional
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Info & Tips
  • Kolom
  • CMTV

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In