News

DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Pengawasan Umrah di Tengah Potensi Penyesuaian Kuota Haji

142
×

DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Pengawasan Umrah di Tengah Potensi Penyesuaian Kuota Haji

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menyoroti perlunya penguatan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di tengah perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang diperkirakan berdampak pada kuota haji. Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Tasikmalaya di Ruang Rapat I DPRD, Selasa, 21 Juli 2026.

Selain membahas penyesuaian kuota haji, rapat juga menitikberatkan pada perlindungan calon jamaah melalui pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). DPRD menilai pengawasan perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh kepastian sejak proses pendaftaran hingga kepulangan ke Tanah Air.

Pembahasan mencakup verifikasi legalitas perusahaan travel, jaminan keberangkatan, kualitas layanan selama beribadah, hingga kepastian pemulangan jamaah. Langkah itu dinilai penting untuk menekan potensi persoalan yang dapat merugikan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS, H. Yadi Mulyadi, S.H., mengatakan peningkatan pelayanan haji dan umrah memerlukan koordinasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, Kementerian Haji dan Umrah, serta instansi terkait.

“Koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar pelayanan kepada calon jamaah semakin baik, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci,” kata Yadi.

Menurut Yadi, koordinasi dengan instansi keimigrasian juga perlu diperkuat, terutama dalam mempercepat proses penerbitan paspor bagi calon jamaah. Pelayanan administrasi yang terintegrasi dinilai dapat mempermudah masyarakat mempersiapkan keberangkatan.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya memperoleh akses yang lebih luas terhadap Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Akses tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memantau perkembangan data jamaah dan mempercepat koordinasi apabila muncul kendala dalam penyelenggaraan haji maupun umrah.

Yadi menambahkan, keterbukaan informasi mengenai PPIU yang memiliki izin resmi juga perlu ditingkatkan. Menurut dia, masyarakat membutuhkan akses informasi yang jelas agar dapat memilih penyelenggara perjalanan yang legal dan terpercaya.

“Apabila koordinasi data semakin baik, pemerintah daerah juga dapat lebih cepat memberikan pelayanan dan membantu apabila muncul persoalan yang memerlukan penanganan bersama,” ujarnya.

Rapat kerja itu diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan Kementerian Haji dan Umrah. Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *