Jawa Barat

DPRD Jabar Desak Pemkab Karawang Selesaikan Sengketa Lahan Puskesmas Wanakerta

157
×

DPRD Jabar Desak Pemkab Karawang Selesaikan Sengketa Lahan Puskesmas Wanakerta

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar Desak Pemkab Karawang Selesaikan Sengketa Lahan Puskesmas Wanakerta
DPRD Jabar Desak Pemkab Karawang Selesaikan Sengketa Lahan Puskesmas Wanakerta

KARAWANG (CM) – Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan X (Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta), Sri Rahayu Agustina, mendesak Bupati Karawang segera mengatasi permasalahan yang terjadi di Puskesmas Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (4/12/2021).

Seperti diketahui, bangunan Puskesmas Wanakerta mengalami kerusakan parah dan tidak bisa diperbaiki karena terjadi sengketa tanah dimana bangunan tersebut diduga berdiri diatas lahan milik warga.

“Persoalan Puskesmas ini harus jadi perhatian ibu bupati ya, karena ini sebagai pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

BACA : Ruhimat: Manfaatkan Aset Pemkab dengan Saling Menguntungkan

Sri menegaskan, pemerintah Kabupaten Karawang harus memprioritaskan anggaran untuk bangunan puskesmas tersebut di tahun 2022. Ia meminta pemkab segera menyelesaikan permasalahan ini dan jangan sampai terus-menerus dibiarkan.

“Anggarkan ditahun 2022 untuk pembelian tanah. Karena tidak bisa melakukan perbaikan diatas tanah milik warga yang bersertifikat. Ini juga harus menjadi prioritas, tentu ini sebagai akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang ada di Telukjambe sampai ke Pangkalan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, perbaikan bangunan Puskesmas Wanakerta harus disegerakan karena hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Selain itu juga petugas kesehatan yang bekerja bisa mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya.

“Jangan dibiarkan berlama-lama, harus segera diselesaikan dan dicarikan solusinya. Puskemas ini sangat penting bagi masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *