CIMAHI, (CAMEON) – Ratusan unit kendaraan roda dua dan satu unit roda empat berhasil diamankan jajaran Polres Cimahi. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak memiliki surat resmi.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, di Kota Cimahi ini memang bisa dikatakan rawan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“7 hari terakhir 195 unit yang diduga tanpa surat dan roda empat satu unit,” terangnya saat jumpa press di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Selasa, 07/06/2016.
Dikatakan Ade, sebelum merazia dan mengamankan ratusan kendaraan tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
“Melakukan sosialisasi selama tiga minggu bahwa kita akan menindak tegas bagi orang yang kedapatan memiliki barang (kendaraan) yang tidak memiliki surat,” terangnya.
Selanjutnya, kata Ade, pihaknya akan lebih menelusuri asal usul kendaraan tersebut. Pasalnya, kebanyakan kendaraan yang ada saat ini hasil dari penadah dan dititipkan pada seseorang.
“Kita akan telusuri apakah orang yang membawa kendaraan tersebut apakah pelaku atau bukan,” katanya.
Dikatakan Ade, kebanyakan terduga yang diamankan adalah jaringan Curanmor yang berperan sebagai penadah.
“Ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
“Beberapa masih dilakukan penyelidikan,” sambungnya.
Operasi yang dilakukan dalam sepekan terakhir ini, lanjut Ade, merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para gerombolan Curanmor.
“Tujuan mempersempit ruang gerak para Curanmor,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Fey)