News

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, BPBD Banjar Semprotkan Desinfektan di Gedung DPRD

143
×

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, BPBD Banjar Semprotkan Desinfektan di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini

BANJAR (CM) – BPBD Kota Banjar, Jawa Barat langsung melakukan penyemprotan di area kantor DPRD Kota Banjar pasca bubarnya aksi unjuk rasa demonstrasi oleh gabungan aktivis Mahasiswa dan Buruh se-Kota Banjar terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Senin (12/10/20).

Kegiatan penyemproran desinfektan yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, setelah adanya aksi massa yang berkumpul dan bergerombol di area Kantor DPRD Kota Banjar.

Saat ditemui cakrawalamedia disela-sela kegiatan penyemprotan area Kantor DPRD Kota banjar.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjar, Dedi Suardi menjelaskan penyemprotan desinfektan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 setelah adanya kerumunan dari aksi massa yang menolak adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

“BPBD Kota Banjar mengagendakan kegiatan penyemprotan ini guna mengantisipasi penyebaran Virus covid-19, karena di area Kantor DPRD ini telah ada aksi ratusan massa yang berkerumun untuk demonstrasi,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan penyemprotan tersebut adalah kegiatan rutin yang selalu dilakukan BPBD Kota Banjar setelah terjadi adanya kerumunan masyarakat, karna dikhawatirkan akan menjadi asal mula penyebaran baru virus Covid-19.

“Ini merupakan kegiatan rutin, kami selalu melakukan penyemprotan desinfektan ini ditempat yang telah ada kerumunan massa, seperti Alun-alun Kota dan Lapang Bhakti Kota Banjar.” tandasnya (Yuhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *