BANDUNG (CM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 (Daop 2) Bandung mencatatkan kepemilikan aset strategis seluas 29.575.494 meter persegi yang tersebar di 15 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Aset ini menjadi komponen krusial dalam mendukung layanan transportasi berbasis rel yang aman, andal, dan berkelanjutan.
Menurut Kuswardojo, Manajer Humas Daop 2 Bandung, aset-aset tersebut mencakup tanah, rumah dinas, dan bangunan operasional maupun non-operasional yang berlokasi di berbagai area penting seperti Bandung, Cianjur, Cimahi, Garut, Purwakarta, Sukabumi, Subang, hingga Cirebon dan Sumedang.
“Semua aset milik KAI adalah aset negara yang sah dan memiliki bukti kepemilikan resmi dengan kekuatan hukum,” jelas Kuswardojo.
Luasnya aset ini tidak hanya menunjang operasional perkeretaapian — seperti stasiun, jalur, depo, dan fasilitas pendukung — namun juga membuka peluang untuk pengembangan bisnis, kolaborasi lintas sektor, dan integrasi dengan pembangunan perkotaan.
PT KAI juga memandang aset ini sebagai bagian dari pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan untuk ruang terbuka hijau, proyek komersial, hunian vertikal, hingga kawasan terpadu berbasis transportasi publik.
Baca juga: KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga, Jangan Uji Nyali di Rel Kereta
Dalam menjaga integritas dan keberlanjutan pengelolaan aset, KAI terus mempererat kerja sama dengan berbagai lembaga seperti:
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Kejaksaan Negeri (Kejari)
- Pemerintah Daerah
- Instansi dan mitra lainnya
Kerja sama ini menjadi bagian dari program legalisasi, sertifikasi, dan inventarisasi aset yang berkelanjutan, serta langkah pengamanan terhadap potensi penyerobotan atau klaim ilegal di lahan milik negara yang dikelola KAI.
“Upaya inventarisasi dan sertifikasi aset ini penting agar seluruh kepemilikan KAI tetap terlindungi secara hukum dan terkelola dengan baik,” tegas Kuswardojo.
Baca juga: Angkutan Lebaran 2025 Sukses Besar, KAI Daop 2 Bandung Layani Hampir 400 Ribu Penumpang
Sebagai bagian dari BUMN, KAI mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek usahanya, termasuk dalam manajemen aset.
“Langkah ini sejalan dengan misi kami dalam menyediakan layanan transportasi rel yang efisien, modern, dan mendukung pembangunan nasional,” tambah Kuswardojo.
PT KAI Daop 2 Bandung juga menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan sektor swasta, pemda, maupun lembaga lainnya dalam mengembangkan potensi lahan yang dimiliki secara optimal demi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.