CIKARANG (CM) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai bagian dari evaluasi dan persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (19-21 Januari 2025), bertempat di Hotel Holiday Inn, Cikarang Jababeka, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan BPN Jawa Barat, termasuk Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Dalam sambutannya, Yuniar menegaskan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk menilai capaian program PTSL di tahun 2024 dan menyusun strategi yang lebih efektif guna mendukung pelaksanaan program di tahun 2025.
“Rakerda ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan PTSL tahun lalu dan memastikan seluruh target tahun ini dapat tercapai. Kami ingin program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yuniar.
Program PTSL merupakan salah satu inisiatif strategis nasional yang dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang pada gilirannya mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.
Selama Rakerda, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program PTSL 2024, termasuk kendala teknis dan administratif. Forum ini juga menjadi ajang untuk merumuskan solusi inovatif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada tahun mendatang.
Acara ini dihadiri oleh Penata Pertanahan Madya, Kepala Bidang Kanwil BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta pejabat lainnya, seperti Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Ketua Tim PTSL di setiap wilayah.
PTSL memiliki peran strategis dalam memberikan rasa aman kepada pemilik tanah, mencegah sengketa, serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh hak atas tanah. Di Jawa Barat, program ini juga mendukung upaya digitalisasi data pertanahan agar lebih terintegrasi dan mudah diakses.
Meskipun program ini menghadapi tantangan, seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, BPN Jawa Barat optimistis bahwa solusi yang dihasilkan dari Rakerda akan membawa perbaikan signifikan.
“Dengan strategi yang tepat, kami yakin pelaksanaan PTSL tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mencapai target. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pertanahan secara optimal,” tambah Yuniar.
Rakerda ini menjadi langkah awal yang penting bagi BPN Jawa Barat dalam memastikan pelaksanaan PTSL berjalan efektif. Dengan evaluasi menyeluruh dan perencanaan matang, program ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di wilayah Jawa Barat.