TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Nasib malang menimpa Ni Kurniati ( 21 ) warga Cikunir Singaparna Kab Tasikmalaya, gadis manis pegawai swasta ini, menjadi korban penjambretan oleh pelaku Hendra, pada hari Senin ( 12/12 ) sekira pukul 21.00 wib.
Korban menuturkan, saat itu dirinya baru keluar dari rumahnya dan saat tengah berkendara disekitar Jl. Raya Cikunir, tiba tiba sebuah motor yang dikendarai pelaku memepetnya, tak hanya itu pelaku menghantamkan sebuah celurit yang ia bawa ke kepala korban beruntung korban menggunakan helm, dan menjambret tas miliknya.
Korban langsung berteriak minta tolong, beruntung melintas seorang anggota Polisi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya yang akan pulang kerumahnya, mendengar teriakan korban , polisi yang belakangan diketahui bernama Aiptu Agus Kasdili dan temannya dari Polsek Singaparna, bersama warga langsung memburu tersangka.
Merasa terpojok akhirnya polisi dan warga berhasil menagkap tersangka, korban sempat dihakimi sejumlah masa namun polisi segera mengamankan pemuda penganguran ini.
“ Begitu kami mendengar teriakan minta tolong, saya dan kebetulan ada angota polsek Singaparna yang baru lepas piket , langsung memburu pelaku yang lari dengan kenadaraannya, dan bersama warga kami langsung membekuknya setelah dia sempat terajatuh “ Jelas Aiptu Agus.
Guna kepentingan penyelidikan, tersangka Hendra warga desa Serang Salawu inipun langsung dijebloskan ke balik penjara Polres Tasikmalaya, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya akan menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.
“ Pasal yang kita terapkan tentu 365 KUHP karena pencurian disertai kekerasan, anacaman hukumannya 5 tahun penjara “ ujar AKP Gito. cakrawalamedia.co.id / dzm