PANGANDARAN, (CAMEON) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran H. Mahmud merasa geram dengan ulah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir di hari pertama masuk kantor pada Senin 11/7/2016 setelah pasca cuti bersama Idul Fitri 1537 H.
“Mengingat banyaknya laporan yang masuk bahwa di hari pertama masuk setelah pasca cuti lebaran beberapa kantor pelayanan banyak pejabatnya yang mangkir,” ujar Mahmud.
Mahmud mengaku, Pihaknya akan memanggil pejabat dan PNS yang mangkir di hari pertama kerja ini. “Semua PNS akan dikumpulkan di halaman kantor Setda, selain akan diberikan pembinaan, juga akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dengan nada kesal.
“Kejadian ini merupakan tamparan bagi saya selaku pembina, padahal selaku abdi negara para PNS itu harus menaati sesuai aturan yang tertera di PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Andriansyah)