KAB.TASIK (CM) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang balita berusia lima tahun.
Sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, pedagang warung, dan petugas medis, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, kepada media pada Kamis 16 Januari 2025.
Para saksi yang telah diperiksa mencakup berbagai pihak yang dinilai memiliki informasi relevan, termasuk pedagang warung, orang tua korban, serta petugas medis Puskesmas.
“Keterangan dari pedagang, orang tua, hingga petugas Puskesmas setempat sudah kami kumpulkan,” tambah AKP Ridwan.
Kepolisian juga sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan. Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam proses pendalaman.
“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan, dan semoga pelaku bisa segera teridentifikasi dan diinformasikan kepada publik,” jelas AKP Ridwan.
Korban telah menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa, yang dilakukan dengan pendampingan oleh pihak keluarga dan kepolisian. Hasil visum ini akan menjadi salah satu alat bukti penting dalam penyidikan.
“Kami telah melakukan visum terhadap korban di RSUD KHZ Musthafa. Hasilnya akan digunakan sebagai bukti. Selain itu, kondisi korban akan terus kami dalami dengan pendampingan dari keluarga dan lembaga perlindungan anak,” ujar AKP Ridwan.
Meskipun secara fisik korban tampak sehat, proses pemulihan psikologis menjadi perhatian utama. Saat ini, komunikasi korban dengan orang luar masih terbatas. Kepolisian bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan pemulihan psikologis berjalan dengan baik.
“Kondisi korban memerlukan perhatian khusus, terutama dari sisi psikologis. Kami bersama KPAID terus mendampingi korban agar bisa pulih sepenuhnya,” tutup AKP Ridwan.