BANDUNG BARAT (CM) – Sikap arogansi anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari politisi partai Perindo Edi Mirwan tak patut untuk ditiru. Edi menggembok tempat ibadah yang kerap digunakan oleh masyarakat umum.
Sebuah masjid di Kampung Kertajaya RT 02 RW 13 Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, KBB tak bisa digunakan untuk beribadah ataupun berkegiatan oleh masyarakat sekitar. Atas ditutupnya akses itu, para santri yang menimba ilmu di Pondok Pesantren di wilayah itu terpaksa harus berkegiatan di luar masjid.
Aksi penggembokan masjid yang dilakukan Edi ini disaksikan oleh sejumlah santri pada Sabtu 12 Februari 2022 lalu.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Rusak oleh Pemda di Cihampelas KBB Tak Menjawab Masalah
Penggembokan Disaksikan para Santri
Pengurus Pondok Pesantren Al-Muhiniriah, Muhammad Zia Ulhaq mengatakan, tidak sedikit santri yang menyaksikan detik-detik Edi mengunci pintu masjid tanpa melepas alas kaki.
“Santri banyak yang melihat menatap masjid yang biasa dipakai untuk ibadah dan berzikir. Saat di gembok lalu menggunakan tali bahkan sepatu yang ia pakai belum di lepas naik ke atas lantai masjid. Sedangkan kami setiap hari yang membersihkannya,” kata Zia, Senin (15/2/2022).
Usut punya usut, aksi penggembokan yang dilakukan oleh Politisi Perindo ini didasari oleh konflik kepemilikan lahan. Namun demikian, Zia meyakini, lahan masjid dan Ponpes Al-Muhiniriah ini merupakan lahan dari hasil wakaf keluarga Edi.
“Statusnya saya tidak tahu, hanya baru secara lisan anatara bapak saya dengan pemilik masjid. Dulunya di wakafkan oleh orangtua istri pak Edi Mirwan. Kami kaget saja, awalnya kan dipakaikan tali dulu, lalu besoknya tau-tau digembok dengan alasan untuk meredam permintaan masyarakat. Lalu masyarakat mana, masjid kami pakai untuk mengaji dan memakmurkannya,” kata Muhammad Zia.
Zia mengatakan, jika sedari dulu Masjid Jami statusnya bukan wakaf, Pengurus Ponpes Al-Muniriyyah pun tidak akan memakai tanpa ada seizin dari pemilik.
“Saya tahunya lahan masjid ini adalah lahan wakaf. Masjid ini tadinya rawa dan dibersihkan sama santri setiap hari, kalau tahu ini milik pribadi dan bukan untuk umum saya tidak akan berani. Bagi saya haram hukumya jika memakai barang orang lain tanpa ada izin,” tegasnya.
Edi Mirwan Membantah Tudingan
Dihubungi terpisah, Edi Mirwan membantah tudingan penggembokan yang dilakukan olehnya.”Betul ada penggembokan dan yang buka saya, penggembokan itu dari pihak pesantren malah pihak ponpes tidak mau lagi ngurus masjid. Justru saya sayangkan masa harus nutup masjid gara gara hal sepele,” katanya.
Ia mengatakan, Masjid Jami dibangun oleh pribadi di atas lahan milik mertuanya, tanah tersebut diklaim Edi bukan wakaf melainkan milik pribadi.
“Masjid dibuat oleh keluarga dengan biaya uang keluarga diperuntukan untuk umum. Jadi ga ada larangan untuk salat dan segala macam juatru saya yang buka masjidnya. Sangat disayangkan pihak ponpes sampai menutup masjid,” dalih Edi.
“Tidak akan diwakafkan karena itu masjid dibangun atas pure biaya sendiri tidak melibatkan swadaya masyarakat apalagi pihak pesantren. Kalau masalah wakaf mertua saya dulu itu beda lagi tanahnya. Tanah yang di pake pesantren saat ini,” tambahnya.
Masjid sudah Dibuka Kembali
Sementara itu, Kepala Desa Kertajaya Fauzi Syamsul Munawar menjelaskan, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak. Saat ini, Masjid Jami sudah dibuka kembali.
“Sudah beres, kunci masjid juga dititipkan di ketua RT2. Sebelum ada kejelasan soal status tanah itu, kami pihak desa siap memfasilitasi jika tanah diniatkan oleh ahli waris untuk diwakafkan,” tutupnya.(WIT)