CIAMIS (CM) – Diduga akibat minuman oplosan jenis Ciu, Empat orang warga Kabupaten Ciamis berinisial NS (29), AR (22), EA (25), dan GG (17) meregang nyawa. Berdasarkan keterangan polisi, mereka meninggal di ruang dan waktu berbeda selepas melakukan beberapa kali pesta miras.
“Diduga (korban meninggal) akibat minum minuman keras oplosan. Mereka sempat beberapa kali berpesta menenggak ciu yang dioplos sebelum akhirnya kehilangan nyawa,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan pendek kepada wartawan, Rabu (03/01/2018).
Ia menambahkan, keempat korban tewas itu mengikuti tiga kali pesta miras sebelum dinyatakan tewas. Pesta pertama dilakukan pada Kamis (28/12/2017) lalu, di rumah salah satu peminum. Saat itu, 13 orang termasuk empat korban ikut berpartisipasi.
“Mereka minum minuman keras jenis ciu sebanyak lima botol kecil ukuran setengah liter dicampur dengan minuman soda jenis Tebs dua botol. Pesta tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Selain minuman soda, mereka juga dilaporkan mengonsumsi satu kaplet pil dekstro,” tambahnya.
Selang beberapa jam, di hari yang sama, mereka kembali mengikuti pesta minum ciu yang dioplos dengan minuman bersoda. Pesta kedua itu melibatkan 15 orang di lokasi yang berbeda.
Kemudian, pesta yang ketiga, keempat korban ini kembali menggelar pesta miras Sabtu (30/12/2017). Mereka mencampurkan Ciu dengan minuman jenis Viktor yang dikemas dalam kantung plastik berukuran satu liter. Rangkaian pesta miras itu disinyalir menjadi pemantik hilangnya nyawa korban. Jajaran kepolisian telah melakukan visum guna memastikan hal tersebut. (SPY)