News

Cegah Penyimpangan Anggaran, Inspektorat Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Program Nasional

210
×

Cegah Penyimpangan Anggaran, Inspektorat Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Program Nasional

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat peran auditor internal untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan program prioritas nasional berjalan sesuai sasaran. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam webinar nasional bertajuk Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara daring pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Kurniawan, Kepala Inspektorat Daerah Dadan Wardana, Sekretaris Inspektorat Enjang Rahmat Sodik, serta pejabat struktural, auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) turut mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardana mengatakan pengawasan tidak cukup dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Dibutuhkan koordinasi yang terintegrasi agar pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Pengawasan pembangunan tidak lagi bisa dilakukan secara parsial. Melalui pengawasan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, kami ingin memastikan setiap program strategis nasional di Kabupaten Tasikmalaya berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Dadan.

Menurut dia, keikutsertaan jajaran Inspektorat dalam forum nasional tersebut juga menjadi sarana untuk menyelaraskan mekanisme pengawasan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus meningkatkan kemampuan teknis auditor.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Enjang Rahmat Sodik menambahkan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu mengambil peran lebih luas. Selain memantau pelaksanaan program, APIP harus mampu memberi penjaminan kualitas dan konsultasi kepada perangkat daerah.

“Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam meminimalkan potensi risiko dan penyimpangan anggaran. APIP dituntut bergerak lebih proaktif, independen, dan berintegritas agar mampu mendeteksi potensi hambatan sejak dini,” kata Enjang.

Inspektorat juga mendorong peningkatan kompetensi auditor dan PPUPD melalui pelatihan serta webinar yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi BPKP.

Penguatan kapasitas tersebut diharapkan membuat pengawasan lebih efektif dalam mengidentifikasi risiko, memperbaiki tata kelola, dan mencegah penyimpangan sejak awal. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menargetkan program pembangunan nasional di daerah terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *