News

Dukung Tasik Pelak dan Tasik Melayani, IKPI Kota Tasikmalaya Siap Dampingi UMKM Pahami Pajak

45
×

Dukung Tasik Pelak dan Tasik Melayani, IKPI Kota Tasikmalaya Siap Dampingi UMKM Pahami Pajak

Sebarkan artikel ini
Plt. Asisten Daerah III, Maman R. Setiadi, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus IKPI Cabang Kota Tasikmalaya di Aula Sakura Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Sabtu, 24 Oktober 2026.

KOTA TASIK (CM) – Penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui akses permodalan dan legalitas usaha, tetapi juga membutuhkan pemahaman perpajakan yang baik. Menjawab kebutuhan tersebut, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tasikmalaya berkomitmen memperluas edukasi dan pendampingan perpajakan bagi pelaku usaha, sekaligus mendukung program unggulan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Tasik Pelak.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pelantikan Pengurus IKPI Cabang Kota Tasikmalaya masa bakti 2026–2029 yang berlangsung di Aula Sakura Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Sabtu, 24 Oktober 2026. Darwin Efendi resmi dilantik sebagai ketua bersama jajaran pengurus baru.

Ketua IKPI Cabang Kota Tasikmalaya, Darwin Efendi, menegaskan bahwa edukasi perpajakan menjadi salah satu prioritas kepengurusan ke depan. Menurutnya, masih banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang membutuhkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tata cara memenuhi kewajiban perpajakan.

“PR kita adalah edukasi. Banyak wajib pajak, khususnya pelaku UMKM, yang masih bingung soal kewajiban pajak. IKPI harus hadir memberikan pendampingan,” ujar Darwin.

Menurutnya, keberadaan konsultan pajak tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga dapat menjadi mitra edukasi masyarakat agar memahami ketentuan perpajakan secara benar.

Dengan pendampingan profesional, pelaku usaha diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan usahanya sekaligus membangun kepatuhan pajak. Komitmen IKPI tersebut memiliki relevansi dengan arah pembangunan Kota Tasikmalaya, khususnya melalui program Tasik Pelak yang mendorong pengembangan UMKM dan koperasi melalui pendampingan serta penguatan legalitas usaha.

Dalam konteks tersebut, literasi perpajakan dapat menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas pelaku UMKM. Pemahaman pajak yang memadai membantu pelaku usaha mengenali kewajibannya, menata administrasi usaha dengan lebih baik, serta menyesuaikan aktivitas bisnis dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti IKPI berpotensi memperluas jangkauan edukasi tersebut.

Pemerintah memiliki program pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, sementara konsultan pajak dapat berkontribusi melalui pengetahuan teknis, konsultasi, dan pendampingan sesuai kompetensinya.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi melalui Plt. Asisten Daerah III, Maman R. Setiadi, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus IKPI sekaligus penyelenggaraan seminar perpajakan. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjaga integritas profesi serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

“Selamat kepada Ketua Cabang Bapak Darwin Efendi dan seluruh pengurus masa bakti 2026–2029. Pelantikan ini adalah kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk menjaga mutu dan kehormatan profesi konsultan pajak,” kata Maman saat membacakan sambutan Wali Kota.

Ia menekankan bahwa konsultan pajak memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami regulasi perpajakan yang terus berkembang.

Karena itu, peningkatan kompetensi melalui Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan dan profesionalisme.

“Aturan pajak ibarat rambu di jalan, ia menuntun perjalanan agar tertib. Konsultan pajak membantu wajib pajak membaca rambu dengan benar, memahami kewajiban, dan menggunakan haknya secara patut,” jelasnya.

Literasi Pajak untuk Memperkuat Ekonomi Lokal

Wali kota kata Maman memandang bila perekonomian Kota Tasikmalaya yang ditopang sektor perdagangan, jasa, industri, serta usaha mikro membutuhkan dukungan literasi perpajakan yang memadai. Keberlangsungan usaha bukan hanya menyangkut pemilik bisnis, melainkan juga keluarga, tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada usaha tersebut.

Oleh karena itu, pendampingan perpajakan diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan UMKM. Pelaku usaha tidak hanya didorong untuk berkembang dan memiliki legalitas, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai aspek perpajakan yang relevan dengan kegiatan usahanya.

Selain Tasik Pelak, upaya tersebut juga selaras dengan semangat Tasik Melayani, yang menitikberatkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pendapatan daerah berbasis teknologi informasi. Edukasi perpajakan yang mudah dipahami dapat membantu masyarakat mengakses informasi serta menjalankan kewajibannya secara lebih tertib.

“Kami berharap IKPI Cabang Kota Tasikmalaya menjadi mitra edukasi yang dekat dengan warga, membantu UMKM memahami kewajiban, membuka ruang penyuluhan, dan menyampaikan persoalan lapangan kepada instansi berwenang,” pungkas Maman.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan seminar perpajakan yang membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 dan PMK Nomor 55 Tahun 2026, termasuk ketentuan mengenai kuasa di bidang perpajakan, konsultan pajak, sertifikasi, serta standar praktik profesi. Kegiatan ini diikuti konsultan pajak, pelaku usaha, dan undangan lainnya.

Seminar tersebut menjadi ruang untuk memperbarui wawasan dan memperkuat pemahaman peserta terhadap perkembangan regulasi perpajakan. IKPI Cabang Kota Tasikmalaya juga berkomitmen melanjutkan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Tasikmalaya dalam mendukung edukasi dan peningkatan pemahaman perpajakan masyarakat.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2029, IKPI Kota Tasikmalaya diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam menjembatani kebutuhan informasi perpajakan masyarakat dan pelaku usaha. Kolaborasi yang berkelanjutan antara organisasi profesi, pemerintah daerah, dan instansi perpajakan diharapkan mampu mendukung UMKM yang semakin tertib administrasi, memperkuat kepatuhan pajak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sejalan dengan semangat Tasik Pelak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *