News

Komisi II DPRD Kab.Tasik Respon Rencana Penyesuaian Tarif Air

266
×

Komisi II DPRD Kab.Tasik Respon Rencana Penyesuaian Tarif Air

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya merespon Rencana penyesuaian atau kenaikan tarif air yang bakal diberlakukan Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya per tahun 2023.

Komisi II menilai, jika memang kenaikan tarif air memang sudah tidak bisa dihindari lagi. Hal itu seiring dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 610/ Kep. 890 Rek/ 2021 tentang tarif atas dan bawah.

“Penyesuian tarif itu sudah tidak bisa dihindari, pertama dengan keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Barat yang keluar pada Januari 2022 dan diterima pada Mei 2022, sehingga keputusan Gubernur ini diproses oleh Perumda, hingga akhirnya muncul rencana penyesuaian tarif,” jelas Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman, Kamis 17 November 2022.

Maka atas dasar itu, Komisi II mengaku bisa menerima dan memahami rencana kenaikan tarif air yang bakal diberlakukan Perumda Air Minum Tirta Sukapura tersebut. Di mana harga dasar air itu, ternyata jauh lebih besar dari harga tarif air sekarang.

Hal itu juga telah diperjelas saat Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan pertemuan dengan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura guna membahas rencana tersebut.

“Bila ingin ada peningkatan pelayanan kepada pelanggan, kata Hakim, tentunya harus ada penyesuaian tarif air yang rasional,” jelasnya.

Berapa biaya dasar pengelolaan air dan berapa tarif yang akan disesuikan, itu harus disesuaikan. Jika tarifnya dibawah harga dasar air, maka akan membebeni perusahaan.

“Sementara disisi lain, Perumda dituntun meningkatkan pelayanan pada masyarakat, meningkatkan PAD pada pemerintah daerah. Namun jika tarif dasar yang dipakai lebih rendah dari biaya pengelolan air, tentu akan berat bagi perusahaan,” jelas Hakim.

Meski memahami dan menerima rencana kenaiakan tarif air Perumda, akan tetapi Hakim memberi catatan, harus berimplikasi pada peningkatan pelayanan pelanggan dan menambah kontribusi pada PAD. Sehingga masyarakat bisa menerima manfaatnya secara umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *