News

Komisi I DPRD Jawa Barat Tanggapi Aspirasi Terkait Pemekaran Garut Utara

194
×

Komisi I DPRD Jawa Barat Tanggapi Aspirasi Terkait Pemekaran Garut Utara

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Jawa Barat Tanggapi Aspirasi Terkait Pemekaran Garut Utara
Dok Humas, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat terima aspirasi Paguyuban Masyarakat Garut Utara

KOTA BANDUNG (CM) – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) terkait dengan pemekaran daerah Garut Utara di di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat Kota Bandung, Selasa (02/11/2021).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menjelaskan bahwa kedatangan rombongan dari PM Gatra tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan pemekaran Garut Utara kepada Pemerintah Provinsi.

“Kami dari Komisi 1 sudah cepat tanggap ini pertama langsung ke garutnya yang kemarin, yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

BACA JUGA : Tindaklanjuti Usulan DOB Komisi I DPRD Jabar Kunjungi Kabupaten Garut

Pihaknya menginginkan, pemekaran tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.

“Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran Garut Utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek-aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi,” ucapnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat-syarat administratif yang harus ditempuh agar pihaknya dapat segera melakukan persetujuan.

“Jadi hal hal yang sifatnya administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai anggota DPRD menuntut supaya pemprov mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah,” ujarnya.

Bedi menekankan, pemekaran tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).

“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *