DKI DJAKARTA (CM) – Dalam rangka memaksimalkan fungsi dan peran dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta, Jumat (03/09/2021).
Disampaikan Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdy Yuhana, konsultasi ini untuk mengoptimalkan operasional TPPAS tersebut dengan pemanfaatan teknologi.
BACA : Pansus II DPRD Jabar Konsultasikan TPPAS Regional Legok Nangka ke Kementerian PPN
Abdy Yuhana menyebutkan, dengan kedatangnnya tersebut semakin tergambarkan bahwa dengan kapasitas sampah yang cukup besar, seperti yang terjadi TPPAS Regional Legok Nangka, maka diperlukan teknologi insenerator.
“Intinya kami Pansus II mengkonsultasikan bagaimana pemanfaatan sampah yang ditinjau dari pemutakhiran teknologi. Tidak mungkin sampah dengan volume yang besar diolah tidak menggunakan insulator sebagai teknologi yang tepat,” ujarnya.
Abdy juga melanjutkan, Pansus II mendapatkan data dan informasi tentang biaya pengolahan sampah dengan teknologi yang digunakan di daerah. Pasalnya, penerapan teknologi pada pengolahan sampah akan berdampak pada kabupaten/kota.
“Kami juga mendapatkan adanya penerapan teknologi di daerah lain, praktis kami juga mendapatkan informasi dan kesepakatan biaya pengolahan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Abdy melaporkan bahwa Pansus II juga mendapatkan perbandingan penerapan teknologi dari Jepang dan Jerman. Namun, dalam segi pembiayaannya relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan teknologi dari Tiongkok yang pembiayaan jauh lebih murah.
BACA JUGA : Pansus II DPRD Jabar Dorong Percepatan Pengoperasian TPPAS Legok Nangka
Dari kunjungan konsultasi ini, Abdy berharap dengan informasi yang diterima bisa segera mengoperasikan TPPAS Legok Nangka dengan penerapan teknologi yang tepat dan tentunya biaya yang digelontorkan tidak membengkak. Dengan demikian permasalahan sampah di Bandung Raya bisa segera tertangani dengan baik. **