KAB TASIKMALAYA (CM) – KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah menerima surat suara untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Surat suara yang dibawa menggunakan dua mobil truk itu berjumlah 1.368.156 lembar sesuai dengan jumlah DPT yang ada.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Istianah, mengatakan, KPU secara keseluruhan menerima distribusi logistik surat suara sebanyak 1.368.156 lembar.
“Perhitungan surat suaranya adalah sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 1.332.978 plus 2 persen surat suara cadangan jika ada yang rusak ditambah 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Jadi total surat suara yang kita terima 1.368.156,” terangnya.
Menurut Istianah, untuk teknis penyortiran dan pelipatan surat suaranya KPU masih menunggu peraturan teknis (Pertek) atau pedomannya oleh Ketua KPU Zamzam Zamaludin yang sekaligus ketua Bidang Logistik tengah mengikuti bimbingan teknis logistik di Bandung.
“Setelah nanti keluar pedoman teknisnya, lalu akan dibahas di KPU untuk teknis sortir lipatnya. Untuk tempat penyortiran dan pelipatan nya sudah disiapkan gudang di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Tambah Istianah, KPU juga sudah menyiapkan surat suara khusus bagi pemilih dari kalangan penyandang difabel berupa template agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara 9 Desember nanti.
“Intinya kita pastikan ketersediaan logistik baik kotak, bilik dan surat suara terpenuhi dan aman sampai disalurkan ke kecamatan dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember,” jelasnya. (Amas)