News

Samsat Keliling Permudah Pembayaran Wajib Pajak

232
×

Samsat Keliling Permudah Pembayaran Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Samsat Keliling di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masih beroperasi meski di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus masalah administrasi kendaraannya, seperti bayar pajak kendaraan. Apalagi wilayah Kabupaten Tasik cukup luas. Praktis, dengan adanya Samsat keliling ini masyarakat tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat induk.

Salah seorang Petugas Samsat Keliling, Bripka Agus Zenal Makmun, mengatakan, Samsat keliling beroperasi setiap satu minggu sekali dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

“Persyaratan yang harus dibawa di antaranta fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar. Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku,” katanya, Jumat (25/09/2020).

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang hendak datang, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker, mencuci tangan terlebih dahulu, dan menjaga jarak.

“Setiap hari, alhamdulillah ada saja warga yang melakukan transaksi melalui Samsat keliling ini. Jumlahnya, sekitar 40 hingga 60 orang,” katanya. (Amas)

Baca Juga: Camat Kalipucang Tinjau Lokasi Kampung Percontohan Buah Naga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *