News

Empat Bakal Calon Bupati Tasik telah Memenuhi Persyaratan

397
×

Empat Bakal Calon Bupati Tasik telah Memenuhi Persyaratan

Sebarkan artikel ini

KAB TASIKMALAYA (CM) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, menyampaikan, keempat bakal calon Bupati Tasikmalaya yang akan mengikuti Pilkada Serentak tahun ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

“Hasil penelitian persyaratan dari pada verifikasi pada dokumen tersebut, semua tidak ada permasalahan dan semuanya telah memenuhi persyaratan,” katanya, Jumat (18/09/2020).

Zamzam menambahkan, sebelumnya, salah satu Bakal Calon Bupati, Azies Rismaya Mahfud dinyatakan belum memenuhi persyaratan. Namun, pada tanggal 4 September lalu yang bersangkutan sudah menyerahkan semua kekurangan dokumen yang diminta.

“Jadi semuanya tidak ada persoalan terkait dokumen ke empat Calon Pasangan Bakal Calon Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Untuk penetapan, kita akan terlebih dahulu menggelar rapat pleno,” pungkasnya. (Amas)

Baca Juga: Jelang Pilkada serentak, KPU Kab. Tasik Gelar Sosialisasi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *