News

Pemkab Tasikmalaya Serahkan 10 Sertifikat Tanah

220
×

Pemkab Tasikmalaya Serahkan 10 Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan 10 Sertifikat tanah dengan luas 15,6 hektar kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang berlokasi di Komplek Dadaha Kecamatan Tawang dan Cihideng Kota Tasikmalaya di salah satu Hotel di Jalan Hazet Mustofa Senin (23/9/2019).

Penyerahan 10 sertifikat tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto dan diterima oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf, Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Sekda Kota dan Kabupaten.

Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto, mengatakan, 10 sertifikat tanah yang telah disepakati bersama itu telah diberikan dan diterima langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya.

“10 sertifikat tersebut kalau dari saya selaku Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya, telah deal dan diserahkan kepada masyarakat serta disaksikan langsung oleh petinggi daerah. Tentu ini tidak semata-mata untuk memisahkan pelayanan kepada masyarakat yang diurus oleh dua tukang kebun yakni Bupati dan Wali Kota,” jelas Ade.

Berangkat dari sebuah goodwill kata Ade, tidak ada alasan baginya, untuk tidak membantu kota. Tentu ini menjadi kewajiban bersama karena pelayanan bukan untuk Bupati atau Wali Kota, melainkan untuk Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan ini menjadi jembatan untuk mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan Provinsi, untuk kelancaran pembangunan kawasan Dadaha. Setelah ini jangan biarkan ada proyek di Tasikmalaya yang terbengkalai,” papar Ade.

Ditempat yang sama, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, penyerahan 10 sertifikat tanah berlokasi di Dadaha ini sangat luar biasa. karena bukan berawal dari adanya tekanan atau masalah serius, justru dari hal yang telah terkomunikasikan sebelumnya.

“Saya sendiri tahu, dulu pak Bupati Ade sebagai pelaku sekaligus pendiri Kabupaten Tasikmalaya yang pada saat itu, beliau sedang menjabat sebagai pimpinan Anggota DPRD di Kabupaten Tasikmalaya. Kini telah menyerahkan 10 sertifikat tanah tersebut ke Kota Tasikmalaya,” ujar Budi.

Budi mengapresiasi hal tersebut, karena menurutnya Bupati Ade Sugianto sangat begitu legowo, negarawan, mendukung dan memperhatikan terhadap kemajuan pembangunan di Kota Tasikmalaya, yang sebelumnya sor 10 sertifikat itu telah terbengkalai.

“Keberhasilan dan penyerahan 10 sertifikat hari ini selain disaksikan oleh dua belah pihak, juga merupakan hasil kerjasama. Kerja keras dua bela pihak termasuk PLH Kejaksaan Negeri Kota Tasik sekaligus Kejari Pemkab Tasikmalaya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *