KOTA TASIKMALAYA (CM) – Puluhan orang dari gabungan 8 elemen masyarakat kembali melakukan audiensi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka menuntut janji para anggota dewan di wilayah dapil V (Kec. Mangkubumi dan Kawalu).
Sebelumnya, gabungan elemen tersebut pernah beraudiensi dengan melayangkan tuntutan pembangunan Masjid Agung karna wilayah Kecamatan Mangkubumi belum memilikinya (Masjid Agung) seperti kecamatan-kecamatan lain di kota Tasikmalaya.
Audiensi dihadiri anggota dewan dapil V seperti H. Enjang Bilawani, Ustad Heri, H. Ikhwan Safa dan Isep. Turut hadir pula dari Bappelitbangda dan Bagian Kesra. Audiensi digelar di ruang Bamus.
Perwakilan gabungan elemen Asep Rizal mengatakan, pihaknya tidak menuntut anggota dewan sebagai eksekutor, melainkan ingin menjalin sinergitas antara dewan dengan masyarakat khususnya daerah pemilihan V. Menurutnya, anggota dewan bisa memasukan rencana pembangunan masjid agung di tahun 2020 jika 2019 tidak terakomodir.
Sementara itu, Perwakilan Anggota Dewan, H. Enjang, menegaskan bahwa dari belassan anggota di dapil V akan menandatangani dan mengajukan rekomendasi ke wali kota agar pembangunan sarana ibadah tersebut dimasukan ke program CSR. Begitu juga meminta bagian Kesra untuk memprioritaskannya apabila ada pengajuan proposal pembangunan masjid agung Mangkubumi. (AW)