News

Inspektorat Kab. Tasik Minta ASN Taat Aturan

270
×

Inspektorat Kab. Tasik Minta ASN Taat Aturan

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Dalam pisah sambut yang berlangsung di Kejari Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Iwan Saputra, SE. M.Si mengatakan, Pemkab Tasik sudah menerapkan Manajemen Berbasis Resiko (MBR) dalam roda pemerintahan. Dengan begitu, menurutnya, setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mengetahui setiap perencaaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,

Hal itu, katanya, sebagai upaya mencegah terjadinya penyelewengan dan tidak beresnya pekerjaan atau program, kepala SKPD mempunyai kewenangan penuh terhadap kinerja pegawai dibawahnya.

“Terutama dari aspek risiko. Kalaupun misalkan pekerjaan atau program itu bersiko tinggi, mereka harus berkordinasi dengan pengawas internal pemerintah dalam hal ini inspektorat,” paparnya, Jumat (26/4/2019).

Dengan penerapan MBR, lanjut Iawan, hal-hal yang mengarah pada pelanggaran, baik administrasi maupun pidana atau penyimpangan dari aturan bisa diantisipasi sejak awal. “Artinya di sini ada deteksi dini, kalaupun ada indikasi penyimpangan bisa segera diperbaiki dan dilakukan pembenahan di internal pemerintahan,” ungkat ia.

Iwan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tasikmalaya untuk selalu taat aturan dalam setiap pekerjaan. “Jangan sekali-kali merekayasa untuk keluar dari aturan. Patuh dan taat pada aturan maka insyaallah akan selamat,” pungkasnya. (anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *