News

Inilah Penjelasan Kampanye SARA Menurut KPU Kab Tasikmalaya

241
×

Inilah Penjelasan Kampanye SARA Menurut KPU Kab Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Inilah Penjelasan Kampanye SARA Menurut KPU Kab Tasikmalaya

TASIKMALAYA ( CM ) – Komisi Pemilihan Umum Kab Tasikmalaya menegaskan bahwa tahapan tahapan Pilkada serentak terutama di Jawa Barat sudah mulai dilaksanakan, selain telah melakukan tahapan Coklit ( Pencocokan dan Penelitian ) tahapan lain secara administratif tengah di garap KPU Kab Tasikmalaya melalui PPK dan PPS

Disinggung mengenai anjuran kampanye non SARA ketua KPU kab Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat usai menggelar Rakor dan evaluasi kesiapan PPK di pendopo baru gedung perkantoran Kab Tasikmalaya, Kamis (15/02/2018) menegaskan agar para tim sukses menghormati kebijakan dari KPU Pusat.

“Jangan sampai isu sara itu ada di Tasikmalaya nanti kesannya rasis, ya kalo ada yang merasa keberatan laporkan ke panwaslu saja,” jelasnya.

Meski demikian, tak sedikit baliho calon gubernur dan wakilnya yang justru lebih banyak yang mengedepankan jargon-jargon yang berasumsi kedaerahan.

Sementara itu, ketua Panwaslu Kab Tasikmalaya Dodi Juwanda mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat edaran terkait penertiban APK ( alat peraga kampanye ) kepada semua parpol di Kab Tasikmalaya.

“Hari ini Kamis (15/02) kami akan gelar rakor penertiban bersama unsur terkait meski secara administratif sudah kami layangkan surat edaran kepada semua parpol,” jelasnya. ( ZZ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *