News

Satpol PP Tegur PKL Jalan Mitrabatik

185
×

Satpol PP Tegur PKL Jalan Mitrabatik

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tegur PKL Jalan Mitrabatik

KOTA TASIKMALYA (CAMEON) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menegur secara lisan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Mitrabatik sampai dengan Jalan Gunung Sabeulah. Mereka berjualan dengan menggunakan badan jalan atau tempat pejalan kaki (trotoar).

Komandan Batalion (Danton) Satuan Polisi Pamong Praja, Abdul Wahab, mengatakan, tindakan teguran secara lisan itu merupakan peringatan awal.

Selain perintah atasan, menurutnya, hal itu sudah menjadi tugas sebagai Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan keindahan Kota Tasikmalaya.

“Kami ingatkan para PKL untuk tidak berjualan di trotoar karena tidak sesuai dengan peruntukannya dan itu sudah diatur di dalam peraturan,” ujarnya, Selasa (31/10/2017).

Salah satu pedagang kaki lima, Endan Ramda, menyadari bahwa dirinya memahami maksud pemerintah, yaitu agar tertib dan tidak mengganggu para pengguna jalan.

“Tidak apa-apa kami semua ditegur asalkan diberikan solusinya. Tidak hanya sekedar melarang dengan dalih melaksanakan tugas. Sementara kami memperjuangkan isi perut keluarga tidak bisa dihentikan, tetap harus mencari nakah,” ucap Endan.

Hal senada dikatakan Iik Hidayat (28) pedagang nasi. Sebenarnya ia tahu bahwa trotoar bukan tempat untuk berjualan, namun tidak punya tempat yang representatif.

“Habis di mana lagi saya berjualan kalau bukan di sini, tempat yang representatif tidak punya. Saya ikut sama pedagang yang lain,” pungkas Iik. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *