News

Jangan Khawatir, E-KTP Tidak Ada Kedaluwarsa

183
×

Jangan Khawatir, E-KTP Tidak Ada Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Jangan Khawatir, E-KTP Tidak Ada Kedaluarsa

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya kembali mengingatkan kepada para pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bahwa masa berlaku KTP ini seumur hidup.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan, E-KTP ini seumur hidup. Tidak perlu khawatir,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya, Mujadi, kepada CAMEON di Hotel City Tasikmalaya, Selasa (9/5/2017).

Mujadi menjelaskan, walaupun ada tanggal tahun yang menyebutkan ada tanggal kedaluwarsa, tetap KTP tersebut masih berlaku. Misalkan, tanggal berlaku KTP sampai 10 Januari 2017, tetap pada hakikatnya masih berlaku seumur hidup.

“Masa berlakunya tetap masih berlaku seumur hidup, tidak usah diganti atau di perpanjang sepanjang belum ada perubahan,” bebernya.

Terkecuali jika ada kerusakan, atau hilang. Maka, KTP tersebut boleh diganti.

Ia menyebutkan untuk sementara bisa diganti dulu dengan surat keterangan alias suket.

Dalam kesempatan ini, dia mengimbau kepada masyarakat yang sudah punya hak memiliki KTP, yakni usia pemula yang sudah 18 tahun, agar segera melakukan perekaman.

“Agar secepatnya melakukan perekaman. Silakan datang ke kantor kecamatan masing-masing. Terkecuali jika balangkonya habis harus menunggu,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *