Kota Cimahi

123 Perusahaan di Cimahi Belum Mendaftar BPJS

62
×

123 Perusahaan di Cimahi Belum Mendaftar BPJS

Sebarkan artikel ini
123 Perusahaan di Cimahi Belum Mendaftar BPJS

CIMAHI, (CAMEON) – Sebanyak 123 perusahaan belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Cimahi. Alasannya diduga perusahaan tersebut tutup.

Menurut Kasi Syarat Kerja dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Sularno, saat ini tercatat ada 300 perusahaan yang belum melapor pada 2016.

“Sedangkan total keseluruhan perusahaan mencapai 470 di Kota Cimahi,” kata Sularno kepada CAMEON ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2017).

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sejumlah pengecekan terkait hal tersebut. Biasanya, perusahaan tidak melaporkan karena malas membuat sejumlah laporan.

Ditanya lebih jauh, total jumlah tenaga kerja yang belum mendaftarkan ke BPJS mencapai 24 ribu. Jumlah tersebut, jauh lebih sedikit dibandingkan yang mendaftar.

“Semua pekerja memang diwajibkan untuk mengikuti BPJS. Untuk itu, bagi yang belum mendaftar segera membayar,” ungkapnya.

Terkait angka kecelakaan kerja paling tinggi pada 2008 yaitu sebesar 1827 kecelakaan. Sedangkan untuk paling kecil pada 2016 yang mencapai 1435 kecelakaan.

“Jika para pekerja ini mendaftar BPJS semuanya biaya akan ditanggung,” ucapnya.

Jumlah pekerja yang terdaftar di BPJS mencapai 57 ribu pekerja. Sedangkan jumlah angkatan kerja mencapai 300 ribu orang. Jumlah tersebut berdasarkan usia mulai dari 15 tahun hingga 65 tahun.

“Di dalamnya terdaftar jumlah penganguran dan jumlah lainnya,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *