News

Waspadai Sebaran Covid-19, Disperindag KBB Mulai Batasi Jam Oprasional Pasar Tradisional dan Modern

95
×

Waspadai Sebaran Covid-19, Disperindag KBB Mulai Batasi Jam Oprasional Pasar Tradisional dan Modern

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi/Foto : Suwitno

BANDUNG BARAT (CM)– Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai membatasi jam oprasional pasar tradisional dan modern.

Hal tersebut menyusul wilayah KBB di Provinsi Jawa Barat masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi sebaran COVID-19.

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan, sebagai salah satu langkah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona, maka diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Bandung Barat.

“Kebijakan melakukan pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Surat Edaran itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro,” ujarnya, Sabtu (19/6/2021).

Ia menjelaskan, pembatasan itu dibagi dua, untuk pasar modern dibatasi jam oprasionalnya sampai pukul 21:00 WIB, sementara bagi pasar tradisional dibatasi hingga pukul 15:00 WIB.

“Pembatasan jam operasional ini, berlaku sampai Virus Corona ini bisa ditangani. Karena ini adalah tindak lanjut dari himbauan pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Selain pembatasan jam oprasional, Ricky pun membatasi pengunjung sebanyak 50 persen. Hal itu diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 dilingkup pasar.

“Kita sudah berikan imbauan lepada seluruh pasar di KBB untuk tetap menerapkan prokes serta menerapkan anjuran yang diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Agar penyebaran COVID-19 dapat terhenti, Ricky meminta kepada pengelola pasar untuk terbuka jika terdapat karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal itu, untuk memudahkan tracking yang kontak erat dengan pasien. Selama ini, Ricky mengaku masih terkendala dengan pihak manajemen pasar modern, yang terkesan enggan terbuka apabila ada yang terpapar.

“Padahal itu tracking itu sangat penting, untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19,” ungkapnya.

Ricky juga mengimbau, baik bagi para pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Jangan sampai kendor melaksanakan prokes,” pungkasnya. (Suwitno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *