News

Portal di Jalan Papayan-Cikalong Tuai Pro Kontra, Pemkab Sebut untuk Cegah Kerusakan Jalan

48
×

Portal di Jalan Papayan-Cikalong Tuai Pro Kontra, Pemkab Sebut untuk Cegah Kerusakan Jalan

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Rencana pemasangan portal pembatas kendaraan di ruas Jalan Papayan-Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha.

Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu distribusi barang. Namun di sisi lain, banyak warga mendukung langkah itu karena kondisi jalan yang kerap mengalami kerusakan.

Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pemasangan portal bukan bertujuan membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Deden Ramdhan Nugraha, mengatakan kendaraan pribadi, sepeda motor, angkutan umum, maupun truk yang beroperasi sesuai kapasitas jalan tetap dapat melintas seperti biasa.

“Portal ini bukan untuk menutup akses masyarakat atau menghambat kegiatan ekonomi. Pembatasan hanya ditujukan kepada kendaraan yang melebihi kapasitas jalan atau kategori over dimension over loading (ODOL),” kata Deden, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Deden, ruas Papayan-Cikalong memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan jalur utama lainnya. Jalan tersebut memiliki lebar sekitar lima meter dengan kondisi geografis berupa perbukitan yang dipenuhi tanjakan, turunan, dan tikungan tajam.

Selain itu, beberapa titik berada di kawasan yang memiliki tingkat kerentanan terhadap pergerakan tanah. Kondisi tersebut membuat daya dukung jalan menjadi terbatas dan tidak dirancang untuk menerima beban kendaraan berat secara terus-menerus.

Ia menjelaskan, berdasarkan klasifikasi jalan, ruas Papayan-Cikalong termasuk jalan kabupaten dengan kapasitas tertentu yang harus dijaga agar tidak mengalami kerusakan lebih cepat.

Deden menuturkan kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor yang mempercepat penurunan kualitas jalan. Menurutnya, dalam ilmu teknik sipil terdapat teori yang menunjukkan bahwa peningkatan beban kendaraan dapat berdampak besar terhadap tingkat kerusakan jalan.

“Beban kendaraan yang melebihi ketentuan dapat mempercepat kerusakan konstruksi jalan. Karena itu, pengendalian kendaraan ODOL menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga umur layanan jalan,” ujarnya.

Pemkab Tasikmalaya menilai pemasangan portal diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi jalan. Selain melindungi infrastruktur, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas pada jalur yang memiliki kontur cukup ekstrem.

Menurut Deden, langkah tersebut juga bertujuan menekan biaya pemeliharaan yang selama ini cukup besar akibat kerusakan berulang di lokasi yang sama. Dengan kondisi jalan yang lebih terjaga, anggaran daerah dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan di wilayah lain.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut telah mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur penyelenggaraan jalan dan lalu lintas, termasuk ketentuan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.

Ke depan, Pemkab Tasikmalaya akan melakukan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang, pelaku usaha, serta masyarakat sekitar agar tujuan pemasangan portal dapat dipahami secara utuh.

“Kami ingin menjaga jalan ini agar tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menggunakan jalan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan,” kata Deden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *