News

Warga Desa Giri Asih Resah, Sungai Cipeusing Tercemar Limbah Pabrik

292
×

Warga Desa Giri Asih Resah, Sungai Cipeusing Tercemar Limbah Pabrik

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT (CM) – Persoalan limbah cair yang berasal dari limbah pabrik di sungai Cipeusing yang dikeluhkan warga Desa giriasih kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung barat terus begulir.

Berdasarkan laporan dari masyarakat atas rusaknya sungai Cipeusing, Kol Amir Dansektor 9 Citarum bersama Dansubsektor KKS 1 Lettu Nur Ananto dengan cepat menindak beberapa industri yang ada di Desa Giri asih kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung barat, Jumat (11/10/2019).

Perusahaan tersebut diantaranya PT Warna Mandiri , PT Samdotex dan PT Rajawali, terbukti tiga perusahaan tersebut belum mengelola limbahnya sesuai baku mutu yang baik.

Amir sangat menyayangkan hal ini. Pasalnya, pihak perusahaan tersebut mengetahui tentang aturan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH), namun mereka seolah-olah tidak mengerti.

Untuk itu, direksi perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dalam masalah limbah ini. Mereka dianggap lalai melakukan pengawasan dan pengelolan limbah hingga tercemar.

Dansektor 9 Kol Amir memberikan peringatan dan pembinaan, namun apabila tetap membandel mereka akan diberi sanksi adminstrasi dan pidana.

Ketiga perusahaan yang dijatuhi sanksi adalah perusahaan tekstil. Pengenaan sanksi merupakan langkah tegas satgas untuk meningkatkan kembali kualitas air Sungai Citarum. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi,” ujarnya

(Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *