News

Wali Kota Tasik Serahkan KTP-el Pemilih Pemula Secara Simbolis

173
×

Wali Kota Tasik Serahkan KTP-el Pemilih Pemula Secara Simbolis

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Enam hari jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya telah merekam 9.197 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pemula.

Berkaitan dengan itu, diadakan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Budi Budiman kepada masyarakat di Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, pada Jumat (22/o6/2018). KTP-el diberikan kepada wajib KTP pemula di 69 Kelurahan.

“Indetitas penduduk sebagai bukti diri, dimana seluruh penduduk di seluruh Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya yang sudah menikah atau pernah menikah anak dari orangtua WNA yang sudah punya izin tinggal tetap sudah menginjak usia 17 tahun diwajibkan punya KTP-el,” terang Wali Kota Budi Budiman.

Dia menjelaskan, fungsi KTP-el bisa mencegah berbagai hal seperti pemalsuan atau KTP ganda yang berlaku sebagai indetitas diri. Selain itu, lanjutnya, KTP berlaku secara Nasional untuk memvalidasi data, misal untuk pembuatan rekening Bank, pengurusan berbagai izin usaha, sertifikat tanah, dan lain sebagainya.

“KTP-el akan menjamin keakurasian data penduduk dalam mendukung berbagai program pembangunan termasuk pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pileg dan juga Pilpres mendatang,” ucap Budi. Ditempat yang sama, selaku penerima KTP-el, Angga Solehudin (17) mengaku baru pertama kali mengajukan dan tidak mengalami kesulitan.

“Bahkan dari mulai proses hingga mendapat KTP-el tidak lama, dua minggu hingga sekarang sudah di dapat. Tentu bagi kami sangat penting. Rasanya kalau sudah usia 17 tahun belum punya KTP, belum sempurna sebagai WNI. Selain itu juga dapat memilih calon pemimpin untuk lima tahun ke depan,” ungkap Angga. (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *