TASIKMALAYA ( CAMEON ) Petugas Gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan serta Bagian Ketahanan Pangan Setda Kabupaten Tasikmalaya, langsung menyambangi sejumlah kios di pasar tradisional Singaparna Kab Tasikmalaya Jawa Barat, setelah melakukan pemeriksaan akhirnya petugas menemukan Rodamin B atau pewarna tekstil, borak, serta pemutih yang terkandung dalam makanan yang ironisnya dijual untuk persipan takjil puasa.
Kedua zat berbahaya tersebut ditemukan di jenis makanan Sakoteng, Kulit Sapi dan Baso. Kepastian adanya zat kimia berbahaya tersebut tentunya setelah dilakukan uji sampling ditempat.
” Kami masih menduga banyak penjual yang menggunakan zat zat kimia untuk olahan daganganya ya itu tadi hasilnya kan masih ada yang mengandung Rodamin , Borax dll, ini jelas berbahaya ” Ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Kab. Tasikmalaya, Hj. Nia Juniarti Seusai sidak, Jumat (17/6).
Tidak hanya ke pasar tradisional, petugas gabungan juga melakukan sidak ke beberapa pasar swalayan lagi lagi petugas menemukan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa dan tidak terdepat kode produksinya, petugaspun langsung menarik sejumlah produk makanan ini, sementara sang empunya swalayan hanya diberi surat teguran dari Dinas Perindustrian dan perdagangan Kab Tasikmalaya. ( dzm )