News

Tragedi Miras Oplosan di Tasikmalaya, Tiga Nyawa Melayang

173
×

Tragedi Miras Oplosan di Tasikmalaya, Tiga Nyawa Melayang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KAB. TASIK (CM) – Tiga warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan pada Minggu, 14 Juli 2024.

Dua korban berasal dari Desa Cimanggu, Kecamatan Puspahiang, dan satu dari Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja. Sementara itu, dua orang lainnya masih kritis dan sedang dirawat di layanan medis.

Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki informasi dan penyebab kematian tersebut.

“Kami masih memeriksa apakah kejadian ini terjadi di Cimanggu atau Pasirsalam,” ujarnya.

Polisi belum memastikan apakah para korban menenggak minuman keras oplosan secara bersamaan atau terpisah.
Namun, total ada lima orang lainnya yang mengalami gejala serupa, dengan dua di antaranya dalam kondisi kritis.

“Dari laporan sementara, ada lima orang yang terlibat, dua di antaranya masih dalam perawatan medis,” jelas Dedi Haryana.

Dua korban yang meninggal sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Kabupaten Tasikmalaya, sementara satu korban lainnya meninggal di layanan medis lain.

“Benar, ada dugaan keracunan alkohol. Dua korban yang sempat ditangani di RSUD SMC meninggal dunia,” kata dr. Sudaryan, Kasie Pelayanan Medik RSUD SMC.

Korban yang meninggal di RSUD SMC berinisial A dan MG. Keduanya masuk IGD dalam waktu yang berdekatan dengan kondisi penurunan kesadaran dan henti jantung. Nyawa mereka tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapat perawatan intensif.

“Gejala kedua pasien hampir sama, mereka datang ke IGD dengan penurunan kesadaran dan henti jantung. Meski sempat ditangani, nyawa mereka tidak tertolong,” tambah Sudaryan.

Berdasarkan keterangan teman korban, para korban diketahui menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi serbuk.

“Menurut wawancara dengan temannya, pasien sebelumnya meminum alkohol 70 persen yang dicampur serbuk minuman berenergi,” ungkap Sudaryan.

RSUD SMC belum dapat memastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban yang meninggal. Dugaan sementara adalah keracunan alkohol, berdasarkan keterangan dari kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik oleh tim medis.

“Dugaan sementara adalah keracunan alkohol, berdasarkan wawancara dan pemeriksaan fisik. Kami belum memiliki alat untuk memastikan kadar atau keberadaan alkohol dalam darah,” kata Sudaryan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Satnarkoba Polres Tasikmalaya sedang melakukan investigasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *