News

Tersangka Sodomi di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Anak di Bawah Umur

193
×

Tersangka Sodomi di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang pria berusia 44 tahun yang diduga melakukan tindak sodomi terhadap anak di bawah umur di Kampung Mandalajaya, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, kasus ini terungkap setelah korban berusia 14 tahun menceritakan pengalaman traumatisnya kepada orang tuanya.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Berhasil Temukan Nayla di Brebes Setelah Empat Hari Hilang

Korban mengalami pencabulan berulang kali, termasuk oleh pelaku yang memiliki tokok di daerah tersebut. Pelaku menggunakan modus menawarkan uang, pulsa dan rokok untuk memanipulasi korban.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami berkomitmen melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan hukum,” kata AKP Ridwan Budiarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *