PANGANDARAN (CM) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Surjono, meresmikan pembukaan Rapat TIMPORA Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar pada Kamis, 18 Juli 2024.
Surjono menyoroti luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Tasikmalaya dan keterbatasan sumber daya manusia yang menghambat pengawasan orang asing secara optimal tanpa bantuan dari TIMPORA.
“Harapan kami, kegiatan ini menjadi forum untuk bertukar informasi terkait pengawasan orang asing dan menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti indikasi pelanggaran,” ujar Surjono.
Pada acara tersebut, Rizki Fajar Ernanda, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya Kebijakan Keimigrasian yang Selektif.
“Kami menjunjung tinggi HAM dan melindungi kepentingan nasional. Orang asing yang diperbolehkan masuk harus memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” ungkap Rizki Fajar Ernanda.
Untuk menghadapi potensi kerawanan WNA, diperlukan langkah-langkah seperti memperkuat koordinasi dan sinergi antara kementerian/lembaga di pusat dan daerah, serta mendorong TIMPORA pusat untuk melakukan operasi pengawasan orang asing bersama anggota TIMPORA.
“Sinergi dan berbagi informasi berbasis teknologi yang mudah digunakan dalam pengambilan keputusan sangat penting. Pelibatan masyarakat juga dibutuhkan dalam pemantauan dan pengawasan orang asing di Indonesia,” pungkasnya.