News

Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri karena Sakit Hati, Polisi Bertindak Cepat

130
×

Suami di Tasikmalaya Bakar Rumah Istri karena Sakit Hati, Polisi Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Seorang pria berinisial R (27) di Kampung Jayamukti, Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, diamankan polisi pada Senin dini hari 20 Januari 2025.

R diduga dengan sengaja membakar rumah semi permanen milik istrinya, ND (27), akibat sakit hati usai pertengkaran rumah tangga.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, insiden pembakaran terjadi pada Kamis 2 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Sirnagalih, Desa Sukasari. Peristiwa tersebut bermula saat korban, anak, dan adik iparnya sedang tertidur di kamar.

“Mereka terbangun karena batuk dan mencium bau asap,” ujar Ridwan.

Saat korban keluar kamar, ia melihat api mulai menyala di sofa ruang tengah.

“Dalam kepanikan, korban segera menyuruh anak dan adik iparnya keluar melalui pintu depan, kemudian berteriak meminta bantuan dari tetangga,” jelasnya.

Dengan alat seadanya, warga berhasil memadamkan api. Namun, beberapa barang seperti sofa, barang elektronik, lemari plastik, gorden jendela, dan handphone korban hangus terbakar.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Cipatujah Tewaskan Lansia, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Polisi menerima laporan kejadian pada Minggu 19 Januari 2025. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di malam hari.

“Hari itu juga kami berhasil mengamankan pelaku,” tegas Ridwan.

Berdasarkan penyelidikan, sebelum kejadian, pelaku berjalan kaki sejauh 10 kilometer dari rumahnya menuju rumah korban.

Pelaku masuk ke rumah melalui jendela belakang yang sedikit terbuka. Ia mengambil handphone milik korban di ruang tengah, lalu keluar kembali melalui jendela.

“Setelah berada di luar, tersangka membakar kain penutup jendela dengan korek api gas sebelum pulang ke rumahnya,” jelas Ridwan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena merasa kesal dan sakit hati akibat pertengkaran dengan korban terkait masalah rumah tangga.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik rumah tangga secara damai tanpa melibatkan tindakan yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *