KOTA BANJAR (CM) – Sempat tertunda karena situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 di akhir tahun 2020, Sosialisasi pembangunan revitalisasi terminal tipe A akhirnya digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Banjar, Kamis (14/01/21).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat menjelaskan, seharusnya kegiatan ini dilaksanakan di terminal karena revitalisasi ini adalah kewenangan Kepala Terminal. Namun karena di terminal tidak ada aula jadi kegiatan sosialisasi ini digelar di Dinas Perhubungan.
“Disamping giat sosialisasi pembangunan revitalisasi terminal tipe A ini, Dinas Perhubungan juga melakukan pembakaran/pemusnahan bukti lulus uji yang berupa buku. Sebab dimusnahkannya karna regulasi yang mengharukan seperti itu,” jelasnya.
Lebih lanjut Ajat Sudrajat mengatakan, nantinya bukti lulus uji tersebut akan diganti ke sistem elektronik berupa kartu. Oleh karena itu, buku lulus uji terdahulu harus dimusnahkan karena berkaitan dengan dokumen negara.
“Dokumen yang dimusnahkan sekitar 1500 dari sisa tahun kemarin, Dan mulai Januari 2021 kita mulai memberlakukan bukti lulus uji berupa kartu uji elektronik,” lanjutnya.
Pembangunan terminal tipe A akan berimbas ke daerah, karena sumber dananya berasal dari APBN. Nantinya daerah pun harus mengimbangi dengan penataan terminal yang ada termasuk penataan untuk Angkutan Kota (Angkot), yang mana di Kota Banjar belum ada terminal khusus Angkot.
“Sebenarnya kapasitas Terminal Kota Banjar sudah cukup mengcover mulai dari AKAP, AKDP, dan Angkot. Kedepannya dibanjar harus di bangun terminal tipe C yaitu terminal yang khusus angkot, agar nantinya ada timbal balik. jadi ketika kami meminta retribusi PAD, Kami pun harus menyediakan layanan untuk Angkot berupa terminal tipe yang khusus untuk angkot,” tutupnya. (Yuhendi)